Serta Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis Pengadaan PNS.
Oleh karena itu, ada baiknya peserta untuk mempertimbangkan ulang serta berpikir terlebih dahulu sebelum mengundurkan diri.
Tak hanya, tak diizinkan ikut CPNS berikutnya. Namun, peserta juga tak punya lagi kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).***