Tahap 2 Ditutup Bulan Desember, Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link Berikut

- 3 Desember 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 3 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan  

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFRO kepada pendaftar yang berhak menerima bantuan.

“Nsb Yth...., pemilik rek....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

Bagi yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, Anda harus datang ke kantor unit BRI terdekat untuk segera mencairkan dana dengan melengkapi dokumen-dokumen Surat Pernyataan dan/Kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Untuk dokumen yang harus ada saat akan mencairkan dana yakni:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri (KTP)
  3. Penerima BLT UMKM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau kuasa Penerima dana BLT UMKM

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

Baca Juga: Muba Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Bentuk Perda Covid-19

Jika penerima BLT UMKM belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan di cabang/unit bank tempat penyaluran dana.

Perlu diketahui bahwa jenis usaha yang akan menerima BLT UMKM adalah hanya bagi pelaku usaha yang masih unbankable (tidak melakukan pinjaman kredit di bank atau lembaga lain).***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah