Peserta yang Sudah Dapat NIP CPNS 2019, Tahu Istilah TMT dan SPMT? Berikut Jawabannya

- 1 Desember 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi tahapan penerimaan CPNS 2019.
Ilustrasi tahapan penerimaan CPNS 2019. /Rima Ayu Dwianita

Tanggal tersebut tertera pada SK yang diberikan oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan Dana

Baca Juga: BOPI Dibubarkan, Sriwijaya FC Tetap Menuntut Hak Subsidi Rp3,4 Miliar ke PT LIB

Lantas, apa itu SMPT? SPMT adalah surat pernyataan melaksanakan tugas.

Artinya surat yang menyatakan Anda sudah bisa memulai untuk bekerja.

Untuk bisa memulai bekerja dan mulai mendapatkan gaji sebagai CPNS Anda bisa meminta dibuatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Surat pernyataan melaksanakan tugas dibuat oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Berdasarkan Persyaratan Ketat

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Poin-Poin yang Wajib Ada Dalam Surat Lamaran

Bagi CPNS yang telah mendapatkan surat tersebut akan mulai melaksanakan tugas dan mendapatkan gaji sebagai CPNS.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x