JURNALSUMSEL.COM – Sriwijaya FC akan tetap menuntut hak ke PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sriwijaya FC tak akan terpengaruh dengan dibubarkannya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Hal ini disampaikan langsung manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 terkait pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Setinggi 4 Meter di Laut Natuna Utara!
Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi
Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Simak Terlebih Dahulu Hal yang Dapat Menggugurkan Kelulusan
BOPI termasuk satu di antara 10 lembaga nonstruktural yang dibubarkan Presiden Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 tersebut.
Padahal saat ini BOPI tengah berupaya melakukan mediasi LIB dengan klub untuk melunasi kewajiban LIB kepada klub.