“Akan tetapi gaji yang diberikan untuk CPNS hanya 80 persen dari total gaji dan ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan instansi masing-masing,” ucap Ubay.
Gaji diberikan terhitung dari tanggal dikeluarkannya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Jadi, bagi peserta yang lulus CPNS 2019, sudah tahu kan perbedaan TMT dan SPMT? Buat yang belum, baca informasi di atas yah.***