Jika Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa segera cek rekening.
Adapun proses penyaluran dana ke rekening yak i secara bertahap dan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta akan langsung ditransfer oleh bank penyalur.
Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Berdasarkan Persyaratan Ketat
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pahami Persyaratan dan Tahap Seleksi Sejak Dini
Bagi Anda yang ingin mendaftar bantuan bisa cek syarat awalnya.
Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resminya, berikut syarat yang wajib pelaku usaha penuhi sebelum daftar BLT UMKM Rp2,4 juta:
1. Pastikan Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Jangan lupa melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
Baca Juga: Kabar Baik! Program Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020