CPNS 2021: Pahami Sistem Penilaian SKD Berikut Ini

- 28 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Pada tahap seleksi CPNS 2021 terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas ST dan SH, Artis yang Terjerat Prostitusi Online

SKD ini dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi.

Berikut sistem penilaian SKD CPNS 2021 yang dirangkum Jurnal Sumsel.com dari berbagai sumber.

SKD terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk jumlah soal keseluruhan SKD yakni sebanyak 100 butir.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Tottenham di Liga Inggris, Berikut Prediksi Susunan Pemain

Soal TKP berisi 35 butir yang dinilai dengan sistem skoring 1-5. Akan tetapi jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).

Tidak mengosongkan jawaban bisa jadi merupakan sebuah pilihan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.

Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir. Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan yakni sebanyak 35 butir.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x