CPNS 2021: Pahami Sistem Penilaian SKD Berikut Ini

- 28 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Kedua tes ini, penilaiannya menggunakan sistem benar dan salah. Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).

Baca Juga: Tips Membuat Vlog Agar Menang Jutaan Rupiah dari Prakerja

Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol). Maka dari itu, usahakan kamu mengisi semua pertanyaan dan tidak mengosongkannya.

Dari masing-masing soal memiliki maksimal dan minimal poin untuk bisa lulus ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk soal TWK batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 150 poin, sedangkan batas minimalnya 65 poin setidaknya menjawab 13 soal dengan benar.

Sementara untuk soal TIU batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 175 poin, sedangkan batas minimalnya 80 poin setidaknya menjawab 16 soal dengan benar.

Baca Juga: Jelang Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2021, Simak Beberapa Materi Tes untuk Guru Honorer

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Ke-10: Chelsea Vs Tottenham Hotspur!

Terakhir untuk soal TWK batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 175 poin, sedangkan batas minimalnya 126 poin setidaknya mengumpulkan nilai rata-rata 3,6 poin.

Sistem penilaian SKD di atas bisa menjadi acuan untuk Anda dalam menyiapkan strategi untuk menjawab soal SKD pada seleksi CPNS 2021 mendatang. Semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x