Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!
Sedangkan bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.
Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perum Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perum Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.
Baca Juga: Kepala Program Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel
Baca Juga: Selain Syarat Wajib, Berikut Syarat Lain untuk Mendaftar Penerimaan Seleksi PPPK 2021
Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan.
Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia.***