BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Ini 7 Dokumen Wajib Harus Kalian Bawa ke Bank Penyalur

- 27 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta,
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, /ANTARA/Arif Firmansyah

Perlu diingat PTK atau GTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana.

Perlu diingan juga bahwa SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan Materai oleh calon penerima dan semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Masa Pemberkasan CPNS 2019 Selesai, Begini Alur Penetapan NIP

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 7 Cara Pencairannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa program BSU untuk tenaga pendidik honorer atau non-PNS ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu mereka di tengah pandemi serta menaikkan perekonomian.

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini.

Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x