Jika dana BSU kalian sudah masuk ke rekening dan mengetahui di mana Bank penyalur Kamu, silakan lakukan hal di bawah ini untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp1,8 juta tersebut.
1. Perlu diketahui bahwa dana BSU akan masuk ke dalam rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
2. Silahkan mengakses pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendownload berkas yang digunakan untuk mencairkan dana nanti.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Atasi Masalah Banjir di Musim Hujan, Pemkot Palembang Bikin Gebrakan
Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021! Ini Cara Cek Keaslian Ijazah di Ditjen Dikti Kemdikbud Beserta Solusinya
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, jika tidak ada masih bisa mencairkan dana.
5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.