BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Belum Juga Cair? Segera Lakukan Ini

- 26 November 2020, 13:50 WIB
Tahap 5 Cair! Ayo Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di Link kemnaker.go.id
Tahap 5 Cair! Ayo Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di Link kemnaker.go.id /pixabay.com

JURNALSUMSEL.COM – BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah cair. Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima hendaknya segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.

Bantuan yang dibuat oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap kelima pada gelombang dua tahun ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini merupakan penyaluran yang terakhir dari pemerintah yang dilakukan pada tahun ini.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: 7 Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.

Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Memiliki rekening aktif
  5. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  6. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan

Baca Juga: Ketua MPR RI kepada Kemendikbud: Petakan Kebutuhan Formasi Guru Sebelum Rekrut PPPK 2021

Baca Juga: Update Klasemen Liga Champions: Bayern Muenchen dan Manchester City Lolos ke Babak 16 Besar

Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang belum juga cair, Anda bisa menghubungi beberapa kontak di bawah ini untuk melapor kendala apa yang sekiranya terjadi.

  1. Kementerian Ketenagakerjaan melalui bsu.kemnaker.go.id
  2. Melalui WhatsApp di nomor 08119303305
  3. Nomor telepon 021-50816000.

Untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini juga, pastikan rekening Anda yang terdaftar tidak masuk dalam kriteria berikut.

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Tidak valid
  5. Telah dibekukan
  6. Tidak sesuai NIK

Baca Juga: 4 Fokus APBN Pemerintahan Jokowi, Siap Pulihkan Ekonomi

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terus Buru Pemilik Akun Penyebar Video Asusila Mirip Gisel

Jika demikian, Anda bisa melapor ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk kemudian diurus kembali mengenai penggantian rekening.

Sementara untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini,  bagi yang memiliki rekening dari bank swasta akan lebih lama penyalurannya, dikarenakan harus ditransfer terlebih dulu ke rekening Himbara. Selain itu, penyaluran dana dari bank dalam jumlah yang besar juga memerlukan waktu sedikit lebih lama. Untuk itu para penerima bantuan diminta untuk bersabar.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x