BLT BPJS Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair, Pekerja: Tidak Merata Dibagikan atau Bertahap?

- 26 November 2020, 11:17 WIB
Ilustrasi pekerja. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima belum diterima beberapa pekerja atau buruh.
Ilustrasi pekerja. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima belum diterima beberapa pekerja atau buruh. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini memakan anggaran mencapai Rp9,65 triliun.

Hingga tahap kelima, sudah lebih dari 11 juta pekerja yang mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini.

Namun, rupanya masih banyak pekerja yang mengeluhkan penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji dari pemerintah ini.

Baca Juga: Hore! Penerbitan Izin Usaha Kabupaten Musi Banyuasin Kini Lebih Mudah dan Cepat

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Beberapa pekerja menilai penyaluran BSU BLT BPJS tidak merata.

Bahkan ada yang mempertanyakan apakah BLT BPJS ketenagakerjaan ini tidak dibagikan kepada semua atau memang disalurkan secara bertahap.

Permasalahan BLT BPJS ini banyak diperbincangkan publik di sebuah akun sosial media, Twitter.

Baca Juga: BSU BPJS Termin II Cair Lagi! Belum Juga Terima Hingga Tahap 5, Menaker Sarankan Ini

Baca Juga: Update Terbaru Harga HP Samsung Galaxy Akhir November 2020, Ada yang di Bawah 1 Juta!

"Halo bank DKI, BLT BPJS tidak merata dibagikan atau bertahap? Soalnya beberapa teman saya sudah dapat dan beberapa lagi belum," tulis salah satu akun bernama @Akunbaik13.

Sebagian ada yang mengatakan telah menerima BSU ini, ada pula yang mengeluhkan bahkan belum menerima dari tahap pertama.

"Saya mau tanya nomor kepesertaan BPJS saya tidak diberikan oleh pihak pemberi kerja. Sampai sekarang saya belum mendapatkan BLT BPJS. Mohon dibantu," timpal akun bernama @YoyoSugianto2.

Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020

Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Menanggapi berbagai keluhan tersebut pihak BPJS pun memberikan klarifikasi. BPJS menyatakan, penyaluran BSU tahap kedua ini akan dicairkan secara bertahap.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BSU tahap dua akan dicairkan secara bertahap. Penyaluran dan transfer BSU merupakan wewenang Kemenaker sebagai pemilik anggaran," tulis akun @BPJSTKinfo.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x