Informasi tambahan, untuk membuka Info GTK, pastikan juga Anda menggunakan account yang sudah diverifikasi.
Agar dana pencairan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta dapat Anda terima.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terus Buru Pemilik Akun Penyebar Video Asusila Mirip Gisel
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Apabila peserta sudah mendaftar bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta dan dinyatakan lulus sebagai penerima.
Peserta harus melengkapi beberapa dokumen seperti diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.