Hati-Hati! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Akan Cair karena 5 Hal Ini

- 25 November 2020, 17:09 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tak akan cair ke rekening yang bermasalah.
Menaker Ida Fauziyah menyebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tak akan cair ke rekening yang bermasalah. /Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua hingga tahap kelima.

Kemnaker mengatakan, keseluruhan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini mencapai 12,4 juta penerima.

Hingga BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat, penyaluran sudah mencapai 84,5 persen. Kemungkinan, tahap lima menggenapinya menjadi 100 persen.

Baca Juga: CPNS 2021: Simak Formasi Sepi Peminat Berikut Ini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Tak Kunjung Cair? Lapor Kesini

Meski demikian, banyak sekali pertanyaan dari para calon penerima subsidi gaji/upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kenapa mereka tak juga menerima dana bantuan dari pemerintah itu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bersabar.

Dia mengatakan, dana tersebut masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Champions: Barcelona, Juventus dan Chelsea Sudah Lolos Fase Grup

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya,"  ujar Menaker dalam laman resmi Kemnaker.

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," sambungnya.

 

Ada juga yang memang tak akan mendapatkan dana tersebut. Berikut ini lima penyebab dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak akan cair.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Turut Jadi Trending di Twitter

Baca Juga: 20 Quotes dan Kata-Kata Mutiara Sambut Hari Guru Nasional 2020

 

1. Sudah tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Rekening Bank Tidak Aktif.

3. Diketahui menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.

4. Bukan berstatus pekerja atau buruh.

5. Data Rekening Bermasalah.

Baca Juga: Berdayakan Mobil Warga Jadi Ambulans, Pemprov Sumsel: Bebas Pajak 1 Tahun

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jumlah rekening yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesui NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," katanya.***

 

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah