3. Diketahui menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.
4. Bukan berstatus pekerja atau buruh.
5. Data Rekening Bermasalah.
Baca Juga: Berdayakan Mobil Warga Jadi Ambulans, Pemprov Sumsel: Bebas Pajak 1 Tahun
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jumlah rekening yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang.
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesui NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," katanya.***