Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: 'Lakukan, Saya Akan Back Up agar Anda Tak Diintervensi'

- 25 November 2020, 13:15 WIB
Mahfud MD singgung kerumunan di Pilkada serentak.
Mahfud MD singgung kerumunan di Pilkada serentak. /Kemenko Polhukam

JURNALSUMSEL.COM – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat komentar dari beberapa pihak, termasuk Menteri Kooridnator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polkumham) Mahfud MD.

Mahfud membagikan cuitan di akun Twitter pribadi miliknya (@mohmahfudmd) pada hari ini (25/11/2020) terkait pemberantasan yang dilakukan KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Dalam cuitannya tersebut, Mahfud mengatakan terhadap KPK, “Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi”.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair! Berikut Mekanisme Pencairan Dana Bantuan

Cuitan tersebut ditujukan untuk KPK yang saat ini sedang memberantas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kebijakan ekspor benih lobster di Indonesia.

Mahfud menuliskan twit tersebut dengan mendukung langkah KPK dalam penangkapan Edhy Prabowo yang dilakukan dini hari pukul 01.20 di Bandara Soekarno-Hatta selepas kepulangannya dari Amerika Serikat.

Selain itu, dalam cuitannya tersebut juga Mahfud mengutip kalimat yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahruli kepadanya.

“Biarlah orang mengatakan bhw kami tidak baik, tapi kami akan berusaha keras utk berbuat baik,” ujar Mahfud dalam kutipannya tersebut.

Meski tak mengomentari secara langsung terkait OTT yang dilakukan kepada Menteri KKP Edhy Prabowo, namun cuitan Mahfud ini terlihat jelas mendukung langkah KPK dalam memberantas kasus ini.

Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin 2 Sudah Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!

Mengutip informasi dari Antara, seperti yang diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta pada hari ini, Rabu (25/112020).

Kebijakan yang dibuat Menteri KKP Edhy Prabowo memang menuai banyak kontroversi karena dinilai merugikan nelayan Indonesia terutama para peternak lobster. Kebijakan ini juga bertentangan dengan kebijakan yang dibuat oleh mantan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang melarang keras ekspor lobster.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo masih berada di KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x