Meski tak mengomentari secara langsung terkait OTT yang dilakukan kepada Menteri KKP Edhy Prabowo, namun cuitan Mahfud ini terlihat jelas mendukung langkah KPK dalam memberantas kasus ini.
Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin 2 Sudah Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!
Mengutip informasi dari Antara, seperti yang diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta pada hari ini, Rabu (25/112020).
Kebijakan yang dibuat Menteri KKP Edhy Prabowo memang menuai banyak kontroversi karena dinilai merugikan nelayan Indonesia terutama para peternak lobster. Kebijakan ini juga bertentangan dengan kebijakan yang dibuat oleh mantan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang melarang keras ekspor lobster.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020
Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo masih berada di KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.***