- Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik “Daftar” di pojok kanan atas website
- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum punya akun
- Isi data diri yang meliputi NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
- Klik “Daftar Sekarang”
- Lalu sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan
- Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Namun jika Anda mengalami kendala pencairan atau nama tidak terdaftar, maka Anda bisa gunakan tombol “kirim aduan” dengan menuliskan keluhan Anda secara jelas pada kolom yang disediakan.
Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan
Baca Juga: 20 Kata Ucapan Terbaik dan Menyentuh Hati dalam Memperingati Hari Guru Nasional 2020
Pilihan lain, Anda juga bisa melakukan pelaporan terkait masalah BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.
- Buka laman https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Itulah cara yang bisa Anda lakukan jika mengalami kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.***