JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima bagi para pekerja/buruh sudah dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta tahap lima ini ke rekening pekerja/buruh, Selasa 24 November 2020.
Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima ini diumumkan melalui akun Instagram resmi kemnaker @kemnaker.
Tapi berapa kuota calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dan menghabiskan anggaran seberapa banyak-pun belum disebutkan oleh Kemnaker.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut
"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!"
Kemungkinan kuota calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap lima termin kedua hampir mencapai dua juta pekerja/buruh.
Bagi yang merasa menerima, coba cek saldo rekening kalian. Jika belum menerima, tetapi merasa berhak, diharapkan untuk segera melapor kepada manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.