Jika semua sudah dilengkapi dan selesai, Anda perlu mengaktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'.
Apabila sudah mengklik masuk, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir yang diminta dengan lengkap. Kemudian Anda sudah bisa melakukan pengecekan.
Baca Juga: Wajib Kalian Ketahui 8 Penyebab Ini Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Guru Honorer? Tenang, Anda Masih Bisa Daftar, Ini Penjelasannya!
Ketika melakukan pengecekan akan muncul status pemberitahuan pada dashboard.
Apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Jika 'ya' Anda akan menerima pemberitahuan. Anda akan diarahkan kembali untuk mengecek kelengkapan data ke perusahaan tempat Anda bekerja.***