Seperti yang dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, ada beberapa pekerja yang BSU BLT BPJS mereka masih dalam proses penyaluran dan terus dimonitor perkembangan penyalurannya.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini
Menaker meminta pekerja/buruh yang belum dapat bantuan subsidi upah/gaji BLT BPJS untuk bersabar.
"Jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir situs resmi Kemnaker.
Sementara itu, sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala, di antaranya:
Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan.
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.***