Sampai saat ini baru ada 200.000 formasi guru PPPK yang disampaikan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Kemendikbud: Guru PTK Tak Perlu Membuat Rekening Baru untuk Menerima BSU
"Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada. Jadi, kami mohon semua pemda mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya," kata Mendikbud, Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
"Kalau lolos tes PPPK ini, maka anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir," sambungnya.
Seleksi guru PPPK yang akan dilakukan pada tahun 2021 nanti bisa diikuti semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Matchday Keempat, Ada Inter Milan Vs Real Madrid
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Diprediksi Cair, Bisa Cek Nama Penerima Lewat HP!
Semua biaya pelaksanaan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Peserta yang lolos-pun akan langsung diangkat menjadi guru sampai satu juta formasi yang diminta oleh pemerintah terpenuhi.
"Kalau dulu, formasi guru PPPK terbatas dan ada kuotanya, maka sekarang yang akan menjadi guru PPPK adalah mereka yang lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi itu sebagian dari satu juta, maka itulah yang akan menjadi guru PPPK di 2021," tutur Mendikbud.***