Baca Juga: Hasil dan Klasemen Akhir MotoGP 2020
Hal itu menyebabkan kebutuhan tambahan tenaga pendidik diperkirakan mencapai satu juta guru. Pemanfaatan guru honorer tanpa status tersebut sangat merugikan para tenaga pendidik.
“Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus ASN (aparatur sipil negara), padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ujar Wapres seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Tidak hanya itu, guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan, kursus atau pendidikan formal untuk jenjang lebih tinggi.
Baca Juga: Waduh! Presiden Jokowi Minta Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi
Baca Juga: 13 Cara Mudah Cairkan Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Terbukti Ampuh!
Oleh karena itu hanya sedikit guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan.
Dengan adanya rekrutmen Guru PPPK tersebut, diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.***