Solusi Tetap Dapat BLT UMKM RP2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tak Terdaftar di Eform BRI

19 November 2020, 13:37 WIB
Solusi menerima BLT UMKM Rp2,4 juta meski NIK dan KTP tak terdaftar di Eform BRI. Ikuti langkah berikut ini. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

JURNALSUMSEL.COM - Berikut ini adalah solusi untuk tetap dapat BLT UMKM Rp2,4 juta meski NIK dan KTP tak terdaftar di Eform BRI.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, peserta memang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya terdaftar NIK dan KTP di BRI.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini rencananya akan ditutup pada akhir November 2020. Jadi masih ada waktu buat yang ingin mendaftar.

Pada BPUM tahap 2, terdapat 3 juta UMKM yang ditarget dapat. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang bantuan UMKM tahap 1 yang mencapai 9 juta.

Baca Juga: Rekening BNI dan BCA Sudah Terima Transferan BSU BLT BPJS Termin 2, Buat yang Belum Diminta Sabar

Baca Juga: Tahap 3 Sudah Cair, Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dan 5 Ditransfer?

Namun tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini, berikut ini adalah syarat-syaratnya penerima BLT UMKM 2,4 juta:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Baru Terealisasi 25 Persen di Papua

Baca Juga: Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Berikut Cara Lapornya

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengunjungi situs BRI melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengecek menggunakan KTP dan NIK.

Namun ternyata bagi sebagian orang nomor KTP dan NIK mereka tidak terdaftar dalam di EFORM BRI, namun jangan khawatir meskipun NIK dan KTP Anda tidak terdaftar Anda masih bisa mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2,4 juta.

Caranya adalah dengan datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Berikut Cara Lapornya

Berikut ini adalah daftar lembaga pengusul tempat Anda dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Jangan lupa ketika mendatangi lembaga pengusul, lengkapi dokumen-dokumen berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
  • Jenis bidang usaha
  • Foto usaha
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!

Sebagai informasi tambahan, masyarakat yang mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tahap 2 ini tidak dikenai biaya apapun, alias bisa daftar secara gratis.

Dan pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, pastikan Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karena kesalahan minor/kecil pada pendataan dapat berakibat nama Anda tidak diterima sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.***(Sabrina Mulia R/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler