Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Masih Dibuka, Hindari Kesalahan Ini Agar Lolos

9 November 2020, 10:50 WIB
Bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair Asal Syarat Ini Terpenuhi, Silakan ke Kantor. //Tangkapan Layar depkop.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda pelaku UMKM, masih terbuka berkesempatan untuk ikut mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.

Pasalnya, Pendaftaran bantuan BPUM UMKM BRI masih berlangsung hingga akhir November 2020 nanti.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka program bantuan BPUM UMKM BRI guna membantu masyarakat dalam membangun usaha mereka.

Baca Juga: Sriwijaya FC Bakal Punya Manajer Baru

Baca Juga: Terbukti Efektif! 6 Tips Cara Mudah Agar Bisa Lolos Seleksi CPNS 2021

Adapun syarat yang perlu diperhatikan saat mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI yang dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM:

1. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kantor Desa.

2. Warga Negera Indonesia (WNI), dibuktikan dengan lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

4. Serta tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Sekda Muara Enim Meninggal Dunia, Saat Tugas di Air Terjun Curup Tenang, Panang Enim

Sedangkan hal yang perlu Anda perhatikan agar tak terjadi kesalahan mendaftar bantuan yakni para pelaku usaha mikro yang mendaftar bantuan BPUM UMKM BRI.

Usahakan alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP.

Sehingga dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Tak Lagi Repot, Pendaftaran SIM Online Bisa Dari Rumah, Lho!

Selain itu jangan lupa diusulkan pada Kementerian/Lembaga yang menaungi bantuan BPUM UMKM BRI agar bisa diproses lebih lanjut.

Adapun Kementerian/Lembaga tersebut yaitu Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian /Lembaga Negara terkait.

Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Jika lolos bantuan BLT UMKM BRI, Anda bisa cek nama Anda dengan login ke website eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler