Cek Penyebab Sering Gagal Daftar BPUM UMKM BRI, Begini Solusinya!

6 November 2020, 11:11 WIB
Cek kriteria dan persyaratan penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP // Wids RINGTIMES BALI/ /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah dikabarkan memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM BRI hingga akhir November 2020.

Kementerian Koperasi dan UKM juga menjelaskan, untuk pengumpulan data pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM BRI ada sebesar Rp2,4 juta.

Sehingga hal ini menjadi kesepakatan untuk membuka pendaftaran BPUM UMKM BRI yang masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: TNI Kodam II Sriwijaya Menurunkan 16 Ribu Pasukan Amankan Pilkada 2020

Baca Juga: Totalitas Bermain Film Korea Room No.7, Ini Persiapan Do Kyung Soo Biar Aktingnya Menawan

Bagi Anda yang masih belum mendaftar BPUM UMKM, kini memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Dilansir dari Kemenkop dan UKM, berikut cara mudah mendaftar BPUM UMKM:

Pertama, calon pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM harus terlebih dahulu melengkapi data usulan kepada lembaga atau instansi pengusul.

 

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Calon Ibu Negara Amerika Serikat, Jill Biden Istri Kedua Joe

Data yang harus dilengkapi yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Alamat Tinggal yang sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Serta jenis bidang usaha dan nomor telepon yang aktif agar bisa dihubungi jika calon pelaku terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM.

Kedua, data yang sudah dilengkapi dikirim oleh pendaftar dan kemudian akan diseleksi sesuai kriteria oleh Badan Kementerian Koperasi.

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Ketiga, pendaftar yang lolos sebagai penerima BPUM UMKM akan memperoleh informasi melalui pesan masuk atau SMS dari bank penyalur yakni BRI.

Terakhir, Anda bisa verifikasi ke bank penyalur tersebut dan memproses pencairan dana BPUM UMKM.

Adapun kendala atau penyebab sering gagal dalam pendaftaran BPUM UMKM yang wajib Anda hindari serta solusi yang bisa Anda lakukan, yaitu:

Baca Juga: Tips Cara Mendapatkan Pasangan, Nomor 4 dan 8 Penting Banget

1. Anda merupakan anggota ASN, TNI/POLRI. Jangan sampai Anda termasuk dari anggota tersebut.

2. Anda juga salah satu pegawai BUMN/BUMD.

3. Memiliki penerimaan kredit atau pembiayaan dari perbankan setempat.

4. Tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sesuai dengan persyaratan. Anda diharapkan melengkapi SKU dengan benar.

5. NIK tak terdaftar di eform.bri.co.id. Jika NIK tak terdaftat Anda masih bisa mendapatkan bantuan BPUM UMKM. Anda bisa datang dan bertanya langsung pada bak penyalur BRI.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Simak Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos

6. Tak memiliki jaringan internet. Diharapkan saat mendaftar, sinyal dan jaringan internet kuat. Pastikan Anda berada di daerah atau wilayah yang memiliki jaringan internet.

7. Kuota penuh dan batas pendaftaran telah selesai. Batas pendaftaran BPUM UMKM sendiri pada Akhir bulan November 2020. Kalau bisa jangan terlewati.

Bagi pendaftar BPUM UMKM bisa menghindari hal tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut atau kendala masih belum terselesaikan bisa cek website resmi Kemenkop dan UKM atau datang langsung ke pihak instansi.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler