Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Simak Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos

- 6 November 2020, 07:30 WIB
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka.
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka. /Rima Ayu Dwianita

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah mengumumkan tentang adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2021 pada awal Maret mendatang.

Pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Akan ada beberapa tahap untuk bisa diterima menjadi CPNS. Pelamar akan melalui beberapa tahap yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan masih banyak lagi.

Kali ini tim Jurnal Sumsel akan memberikan beberapa cara menghitung dan tips untuk Anda agar bisa lolos passing grade.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Sumatera Selatan Kini Mencapai 8.090 Orang

Baca Juga: Jika Joe Biden Menang Pilpres AS, Begini Prediksi Dampak Baik yang Diperoleh Bagi Indonesia

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Untuk dapat lulus dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Anda harus melampaui ambang batas nilai (passing grade) yang ditetapkan oleh panitia.

SKD memiliki 3 aspek ujian dengan total nilai berjumlah 100 soal.

Baca Juga: Kenali Jenis Jamur yang Aman dikonsumsi, Jangan Sampai Salah!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x