Bantuan BPUM UMKM Masih Dibuka, Begini Cara Membuka Rekening BRI

4 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi: Cek Data Penerimaan BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Apakah Nama Anda Sudah Masuk? //Twitter @kontakBRI

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan BPUM UMKM dari pemerintah masih terus dibuka.

Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM sendiri dikabarkan akan ditutup pada akhir November 2020.

Bagi Anda penerima Bantuan BPUM UMKM yang belum punya rekening BRI bisa segera membuatnya.

Pasalnya dana untuk penerima bantuan BPUM UMKM tersebut akan disalurkan melalui BRI sebagai bank penyalurnya.

Baca Juga: Gampang !!! Ini Cara Membuat KTP Elektronik untuk Pertama Kali. Lengkapi Persyaratannya

Baca Juga: Pendaftaran BPUM UMKM BRI Diperpanjang, Simak Dokumen Lengkap yang Harus Dipenuhi!

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memiliki rekening dari bank tersebut.

Berikut cara mudah untuk membuat rekening BRI bagi penerima Bantuan BPUM UMKM:

1. Siapkan KTP Asli.

2. Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Shakhtar Donetsk Kalah Telak, Liverpool Pesta Gol

3. Anda juga perlu menyiapkan Surat Keterangan Usaha dari desa setempat.

4. Lampirkan foto selfie Anda bersama usaha UMKM yang Anda miliki. Pastikan foto tersebut sudah dicetak atau diprint.

5. Setelah semua persyaratan dan dokumen tersebut dipenuhi. Anda bisa langsung mendatangi Bank BRI terdekat dan memberitahukan kepada CS bank bahwa Anda mendapat Bantuan BPUM UMKM 2020.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM BRI Secara Online, Begini Cara Daftarnya!

Setelah itu pihak bank akan langsung memproses dan menerbitkan rekening BRI untuk pencairan BLT UMKM 2020.

Adapun syarat dan kriteria yang berhak mendapatkan Bantuan BPUM UMKM tersebut yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mengecek penerima Bantuan BPUM UMKM, Anda bisa langsung mengakses situs resminya secaa online melalui eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler