Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya di kemnaker.go.id.

3 November 2020, 17:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan konferensi pers mengenai BLT Ketenagakerjaan atau subsidi upah secara virtual. /Youtube.com/Kementerian Ketenagakerjaan

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan delombang 2.

Rencana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kabarnya akan dicairkan pada awal November di minggu pertama.

Peserta juga dapat dengan mudah mencek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 melalui situs resminya di kemnaker.go.id.

"Semoga semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," kata Ida Fauziyah selaku Menaker.

Baca Juga: Jenis Masalah Saat Daftar Kartu Prakerja gelombang 11 Beserta Solusinya, Unggah Foto Hingga Email

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap II Diperpanjang, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Adapun penyaluran gelombang kedua bantuan BLT Ketenagakerjaan tersebut akan ditargetkan sejumlah Rp1,2 juta.

Serta pencairan bantuan BLT Ketenagakerjaan tersebut dilakukan dua bulan sekali sehingga dalam satu kali pencairan karyawan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Sehingga bisa dikatakan proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Selain BLT Banpres UMKM, Pelaku UMKM di Palembang Bisa Ajukan Pinjaman di BPR! Begini Caranya

Dilansir dari situs resmi Kemnaker, ada beberapa cara mudah untuk mencek nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yaitu:

1. Anda bisa masuk dan mengakses situs resminya di www.kemnaker.go.id pada halaman pencari Anda.

2. Kemudian pada bagian menu klik “daftar”, bagi yang belum memiliki akun sebelumnya.

3. Klik “daftar sekarang” dan Lengkapi pendafataran akun yang terdiri dari biodata diri.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

4. Anda juga perlu mengisi NIK, alamat email, ho hp dan password.

5. Setelah selesai Masukkan kode OTP yang dikirim melalui hp yang telah terdaftar sebelumnya.

6. Jika sudah Anda bisa langsung aktivasi akun Anda.

7. Lalu kembali ke situs awal kemnaker.go.id dan klik “Masuk”.

Baca Juga: Selamat, Sherina Munaf Sah Menjadi Istri Aktor Baskara Mahendra

8. Jika berhasil, Anda bisa cek nama penerima bantuan BLT Ketenagakerjaan pada dashboard yang tersedia.

Namun, jika akses bermasalah dan ada kendala lainnya. Anda bisa melaporkan pengaduan tersebut di kolom bantuan pada situs kemnaker.

Untuk informasi lebih lanjut soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, Anda juga bisa pantau terus situs resminya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler