Masuk Masa Sanggah CPNS 2019, Simak Cara Mengetahui Hasilnya

2 November 2020, 16:22 WIB
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2019. /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

 

JURNALSUMSEL.COM - Setelah pengumuman pada 30 Oktober lalu, CPNS 2019 kini memasuki masa sanggah.

Masa sanggah CPNS 2019 diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi akhir untuk mengajukan sanggahan.

Berikut ketentuan peserta yang bisa melakukan sanggahan di masa sanggah CPNS 2019.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Simak Siapa yang Berhak dan Tidak Boleh Mendaftar

Jika Peserta dinyatakan TIDAK LULUS pada seleksi akhir CPNS 2019, akan muncul tombol untuk mengajukan sanggahan.

Mohon perhatikan tanggal berakhir sanggah, karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, tombol “Ajukan Sanggah” akan otomatis hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan Perihal Sanggah, Alasan Sanggah dan kolom unggahan Bukti Sanggah.

Baca Juga: Tak Perlu Biaya Mahal, Lakukan Cara Ini di Rumah Agar Bibir Merah Alami

Jika peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.

Tetapi jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.

Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

Baca Juga: GAMPANG! Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Melalui WhatsApp ke Nomor 08122123123

Jika Peserta telah selesai mengisi kolom sanggahan, silahkan klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”.

Data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik “Iya” pada kotak peringatan

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan kembali.

Baca Juga: Bantuan Token Listrik November 2020, Pastikan Anda Mendapatkannya

Silahkan menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab instansi yang dilamar oleh peserta.

Cara mengecek hasil sanggahan peserta bisa langsung login melalui website SSCN https://sscn.bkn.go.id/.

Bisa juga melalui website instansi masing-masing yang dilamar peserta CPNS 2019.

Baca Juga: RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Buruan Daftar sebelum Kehabisan Kuota

Jika peserta menggunakan website SSCN, akan akan muncul keterangan memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi syarat(TMS).

Keterangan ini muncul setelah pelamar login memakai username dan password masing-masing.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler