JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan token listrik di bulan November 2020 ini melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Namun, tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan token listrik keringanan dari PLN.
Hanya golongan tertentu saja yang akan mendapatkan subsidi potongan harga hingga 50 persen dan mendapatkan bantuan token listrik gratis.
Ada 5 jenis golongan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Senin 2 November 2020: Berpetualang bersama Spongebob Squarepants
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 2 November 2020, Jangan Lewatkan Radha Krishna
Begini Cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi diskon dan listrik gratis atau tidak cukup mudah.
Hanya membutuhkan struk pembayaran listrik Anda.
Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari akun Instagram resmi @pln_id pada postingan yang diunggah pada tanggal 12 Oktober 2020.
5 golongan penerima bantuan token listrik PLN di bulan November 2020 yang mendapatkan keringanan: