Menteri Hukum dan HAM Sebut Tindakan Mario Dandy Sangat Keji hingga Bantah Kabar Perlakuan Istimewa di Lapas

1 Juni 2023, 10:41 WIB
Penahanan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora masih menjadi sorotan publik.

Kepolisian kini menahan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka di rutan Salemba untuk dua minggu ke depan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy hingga menyebabkan David Ozora koma dan didiagnosa DIA pun mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Lee Junho 2PM Bagikan Persiapan Dirinya dalam Memerankan Karakter Gu Won untuk Drama ‘King The Land’

Yasonna Laoly menerangkan, kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy tersebut tergolong sensitif lantaran menjadi sorotan publik.

Yasonna juga mengungkapkan, kasus itu tergolong brutal dan keji. Dirinya pun sudah mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respon masyarakat.

"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tutur Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Masih dari keterangannya, pihaknya juga telah mendengar kabar Mario Dandy dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.

Menurutnya, pemindahan Mario murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.

Baca Juga: Baru! Samsung Galaxy A54 5G Hadir dengan Fitur-fitur Unggulan dan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Di kesempatan yang sama, ia membantah ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan jelang persidangan berlangsung.

"Nggak ada istimewa! Jangan bikin hoax. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, gak enak," tandasnya.

Sejak penahanan Mario Dandy sudah banyak kabar burung yang bermunculan, mulai dari perlakuan pihak lapas terhadap putra Rafael Alun itu, hingga tahanan-tahanan yang disebut sebagai 'backingan' Mario selama menjalani masa hukuman.

Namun, semua kabar itu dengan tegas dibantah pihak kepolisian. Adapun alasan mengapa kasus Mario Dandy terkesan lama dan berbelit-belit dikarenakan banyak berkas yang harus disiapkan, mengingat kasusnya cukup rumit dan melibatkan banyak orang.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler