6 Fakta Pembukaan PPPK 2021, Termasuk Bocoran Gaji Peserta yang Lulus Seleksi Nanti

12 Juli 2021, 13:00 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS 2021 mendatang.

Seleksi PPPK 2021 yang rencananya akan digelar pada bulan ini membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia untuk bisa ikut ujian.

Pertimbangan dibukanya seleksi PPPK 2021 dikarenakan saat ini guru honorer masih ada yang bergaji di bawah satu juta, yang dinilai kurang mensejahterakan tenaga guru.

Baca Juga: Simak! Ini Keuntungan Jika Anda Daftar PPPK 2021

Sementara syarat untuk ikut seleksi PPPK 2021 yakni:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Menjelang dibukanya seleksi PPPK 2021, berikut Jurnal Sumsel rangkum fakta-fakta seputar pembukaan PPPK 2021 dari beberapa sumber berikut ini.

Baca Juga: Contoh Soal SKD untuk CPNS 2021, Pelajari Mulai dari Sekarang

  1. Pendaftar diberi tiga kali kesempatan ujian

Pada seleksi PPPK sebelumnya, pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan saat ujian seleksi. Namun untuk PPPK 2021 nanti, pendaftar diberikan kesempatan sampai maksimal tiga kali.

Jika gagal pada tes pertama, dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Segera Kunjungi eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk Cek Penerima

  1. Tahapan tes hanya dua kali

Berbeda dengan CPNS, tahapan seleksi PPPK 2021 hanya melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk tahap administrasi, peserta nanti akan mengunggah dokumen yang disyaratkan sama dengan tahap administrasi CPNS, seperti Ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, akte lahir, dan sebagainya.

Sementara untuk tes SKB akan menggunakan sistem komputer, dengan materi yang diujikan tentang kemampuan guru baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan mengajarnya.

Baca Juga: Bantu Kurangi Beban Rumah Sakit, Ketua MPR Dukung Halaman Kompleks Majelis jadi RS Darurat Covid-19

  1. Jumlah pendaftar sampai satu juta guru

Seleksi PPPK biasanya dibatasi untuk beberapa formasi saja dalam pelaksanaannya, termasuk pada seleksi PPPK sebelumnya. Namun untuk PPPK 2021 nanti, jumlah pendaftar bagi guru honorer ini mencapai satu juta guru.

Seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam laman resmi Kemdikbud, semua guru honorer tahun 2021 nanti bisa ikut seleksi PPPK sampai dengan memenuhi kuota formasi, yakni satu juta guru. Dengan formasi sebanyak itu, peluang guru honorer untuk lolos seleksi jadi lebih besar.

  1. Materi persiapan disediakan Kemdikbud

Menjelang seleksi PPPK 2021 juga Kemdikbud menyiapkan materi-materi yang akan diujikan sebagai persiapan para pendaftar.

Materi yang diberikan ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Makin Tinggi, PPKM Darurat Akan diberlakukan di 15 Daerah Ini

Nantinya, materi akan dilakukan secara daring oleh pihak Kemdikbud.

  1. Biaya penyelenggaraan ujian

Pada tahun sebelumnya juga, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.  Namun untuk tahun ini, biaya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemdikbud.

  1. Gaji bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2021

Sebelumnya, Pemerintah Daerah lah yang menyiapkan anggaran gaji peserta yang dinyatakan lulus PPPK, namun berbeda dengan tahun sebelumnya, anggaran bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Kimia Farma Buka Vaksinasi Gotong Royong Mulai 12 Juli 2021, Berikut Rincian Harga dan Cara Daftarnya

Itulah beberapa fakta terkait pelaksanaan PPPK 2021 pada bulan Maret nanti. Untuk saat ini, Kemdikbud masih mengumpulkan pengajuan formasi dari beberapa daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Pendaftaran PPPK 2021 akan dilaksanakan secara online sama seperti CPNS 2021 nanti di portal SSCN. Untuk pengumuman resmi terkait formasi, rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2021.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler