Seleksi PPPK 2021 Sudah Mulai Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya, Jangan Salah!

- 5 Juli 2021, 07:34 WIB
Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.*/Instagram.com/bkngoidofficial
Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.*/Instagram.com/bkngoidofficial /

JURNALSUMSEL.COM – Guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini, kini sudah mulai bisa ikut pendaftarannya. Seleksi resmi dibuka pada akhir Juni 2021 kemarin hingga 21 Juli mendatang.

Sebelum mendaftar, kamu bisa segera penuhi syarat awalnya agar lolos dan bisa mengikuti seleksi sampai akhir.

Seleksi PPPK 2021 rencananya membuka kuota 531.076, sedangkan untuk PPPK Non-Guru akan tersedia sebanyak 20.960 kuota.

Nah, sebelum daftar guru tenaga honorer wajib memenuhi semua kriteria dan pahami tahapannya jika ingin lolos ke tahap berikutnya.

Dilansir dari setkab.go.id, Kemenpan RB menjelaskan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahun ini akan dibuka dalam skala besar-besaran.

Baca Juga: Pelamar yang Tak Masuk 9 Poin Persyaratan Ini Dipastikan Gagal Seleksi CPNS 2021 Meski Berulangkali Daftar!

Nah, adabaiknya guru tenaga honorer menyiapkan diri lebih baik untuk mengikuti pendaftarannya. Karena kabarnya seleksi PPPK 2021 tahun ini jauh kebih selektif dan ketat.

BKN berikan bocoran terkait jadwal tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x