JURNALSUMSEL.COM - Kasus sate sianida yang sedang viral saat ini sudah sampai tahap pemeriksaan satu tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi menetapkan Nani Apriliani, seorang pegawai swasta berusia 25 tahun sebagai tersangka pengirim sate sianida tersebut.
Nani Apriliani mengirimkan sate sianida untuk seorang pria bernama Tomy dengan menggunakan jasa ojol. Namun saat sate sampai, istri Tomy menolaknya.
Baca Juga: CPNS 2021: Strategi Menjawab Soal pada Tes SKD dengan Sistem CAT
Sate sianida itu pun kemudian dibawa oleh sang pengemudi ojol. Nahas, sang ojol tidak tahu kandungan dalam sate tersebut dan memberikannya pada anaknya yang berusia 10 tahun.
Atas kejadian sate sianida yang salah sasaran ini, sang anak tewas karena keracunan sianida.
Setelah ditangkap pihak kepolisian, Nani Apriliani pun menceritakan kronologi sebenarnya bahwa kejadian tersebut salah sasaran.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Pangandaran dengan judul "Salah Sasaran dan Viral, Polisi Ungkap Keadaan Mental Nani Pengirim Sate Sianida: Dia Gelisah Luar Biasa".
Baca Juga: 3 Varian Baru Covid-19 Sudah Masuk ke Indonesia, Menkes Imbau Masyarakat Waspada
Nani si pengirim sate sianida ini ternyata tak menyangka jika makanan tersebut dimakan oleh keluarga dari pengemudi ojol yang mengantarkannya.
Anak dari pengemudi ojol itu pun meninggal dunia. Di sisi lain, pengemudi ojol dan anggota keluarga lainnya berhasil terselamatkan.
Tak lama peristiwa ini viral sehingga banyak netizen yang membincangkannya. Mereka kaget sekaligus heran mengapa anak tersebut bisa tewas setelah makan sate tersebut.
Kepolisian pun mengatakan jenis racun yang terkandung dalam sate mematikan tersebut.
Hasil laboratorium mengatakan bahwa dalam sate tersebut terkandung kCn atau kalium sianida.
Baca Juga: Guru Honorer yang Daftar Seleksi PPPK 2021, Fakta: Terima Gaji dan Tunjangan yang Sama Setara PNS!
Burkan mengatakan bahwa Nani Apriliani memesan racun mematikan itu secara online.
Akan tetapi, hungga kini polisi masih menyelidiki apakah ada orang yang membantunya dalam perencanaan pembunuhan itu.
Polisi menyebut Nani Aprilliani gelisah luar biasa saat mengetahui bahwa sate sianida tersebut salah sasaran.
Menurut oihak mereka Nani gelisah luar biasa karena sate ada seorang bocah tewas akibat takjil sate beracun kirimannya.
"Dia tidak (kabur), padahal dia gelisah luar biasa karena kenapa harus ada korban lain," uajranya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Polda Jogja pada Senun, 3 Mei 2021.
Baca Juga: CPNS 2021: Panduan Membuat Akun di Portal sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran
Nani juga mengaku menyesali perbuatannya. Selama pemeriksaan, Nani juga disebut gelisah karena viral.
"Dia mengaku menyesal karena salah sasaran dan kejadian itu viral di media," katanya.
Selain gelisah, kepribadian Nani Apriliani pun dikabarkan introvert oleh pihak kepolisian tersebut.
Meski berawal dari dendam sakit hati, perbuatan Nani berbuntut hukuman berat yang kini menantinya.
Hukuman yang akan menjeratnya adalah hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.
"Maka dari itu peristiwa ini tersangka dikenakan pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun," ujarnya.***(Mira Rahmawati/PR Pangandaran)