JURNALSUMSEL.COM - Kasus tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih diselidiki sampai dengan saat ini.
Setelah dinyatakan hilang kontak pada 21 April 2021 di Perairan Bali, KRI Nanggala 402 dinyatakan berstatus subsunk dan akhirnya on eternal patrol pada 25 April 2021 lalu.
Tak selang beberapa lama, KRI Nanggala 402 pun berhasil diidentifikasi dengan keadaan terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter di laut Bali.
Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Sinopharm dari UEA
Kejadian tenggelamnya KRI Nanggala 402 ini dengan berat hati memaksa pihak TNI AL mengumumkan sebanyak 53 anggotanya gugur dalam kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan teknis dari badan kapal tersebut.
Hingga saat ini, KRI Nanggala 402 yang tenggelam dan dinyatakan terbelah menjadi tiga bagian belum bisa dievakuasi lantaran kedalaman laut dan keterbatasan alat selam.
Sejumlah bantuan dari negara lain pun sudah berdatangan sejak pencarian awal, namun belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "Dinantikan, Angkatan Laut China Kirim 3 Kapal untuk Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402".
Baca Juga: PPPK 2021: Syarat dan Tahapan Pendaftaran