Ini 7 Fakta Penting Terkait Pendaftaran Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

19 Maret 2021, 09:50 WIB
3 Kriteria Guru Honorer yang Akan Lolos PPPK 2021 dan Rincian Formasinya /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi PPPK 2021 rencananya akan segera dimulai serentak bersamaan dengan penerimaan CPNS. Pemerintah melalui Mendikbud akan membuka 1 juta kuota lebih bagi tenaga honorer.

Ketahui tujuh fakta penting mengenai pendaftaran seleksi PPPK 2021. Guru honorer wajib tahu dan simak jika ingin lolos.

Guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 yang akan segera berlangsung bulan depan nanti.

Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan memberikan banyak peluang dan kesempatan bagi guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Said Didu, Mahfud MD: Untuk Keselamatan Rakyat Konstitusi Bisa Dilanggar

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Telah Diumumkan, Ini yang Harus Dilakukan Bagi Peserta yang Lolos

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Kurang dari Satu Bulan Lagi, Ikuti 7 Tips Ini Sebelum Seleksi Berlangsung!

Salah satunya diberikan kesempatan mendaftar sebanyak tiga kali bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021.

Adapun pengumuman seleksi PPPK 2021 juga resmi diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga: Miris, Lantaran Tak Pinjamkan Bola Lampu, Pria Ini Nekat, Akhirnya Mabuk dan Membakar Mushala

Baca Juga: Google Chrome Perluas Varian Fitur Caption Real Time Otomatis, Beri Keuntungan Bagi Pengguna Tunarungu!

Nah, ada beberapa bocoran fakta penting yang bisa calon pelamar pahami dalam seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi guru honorer yakni:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis.

Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati.

Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

7. Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Demi menjaga kualitas guru, Faktanya pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler