Mudah! Atasi Gagal Upload Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja, Begini Caranya

24 Februari 2021, 05:02 WIB
Ilustrasi: gagal upload foto file KTP. /Tangkapan layar prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah resmi dibuka pada 23 Februari 2021.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini diumumkan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Namun, saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 terkadang biasanya pendaftar akan menemui kendala.

Salah satu kendala yang sering dihadapi pendaftar Kartu Prakerja adalah kesulitan dalam mengupload KTP saat melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Maka dari itu, pendaftar Kartu Prakerja harus terlebih dahulu mengetahui ketentuan format dan ukuran dari KTP yang diunggah untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: HORE! Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Daftar dan Buat Akunmu di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kabar Baik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Insentifnya

Perlu diketahui bahwa ukuran foto KTP yang diunggah harus berukuran maksimal 2MB. Sebab, jika ukuran file foto KTP tersebut melebihi 2 MB maka akan secara otomotis ditolak oleh mesin.

Namun, jika foto KTP kamu belum berukuran 2 MB, kamu dapat mengecilkan ukuran foto KTP tersebut melalui layanan online gratis seperti salah satunya menggunakan pixlr.com.

Berikut cara penggunaan tool editing di situs web pixlr.com:

1. Buka situs web Pixlr yang beralamat di pixlr.com;

2. Sebagai informasi, Pixlr mewajibkan akses flash di peramban. Maka, Izinkan akses itu jika muncul notifikasi. Lalu, klik kanan mouse untuk mengaktifkan;

3. Setelah situs web Pixlr terbuka, klik menu Browse yang letaknya paling kiri di kotak yang tersedia;

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ingat! Hanya di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Ederan Terkait UU ITE: Utamakan Edukasi dan Metode Persuasif

4. Lalu, pilih file foto yang ingin dikecilkan;

5. Kemudian, klik menu Save yang terletak di pojok kiri atas;

6. Setelah itu, geser bar ke kiri di menu Quality berukuran 2MB. Jika sudah klik Save;

7. Maka akan muncul opsi simpan di folder komputer dan beri nama dokumen itu. Terakhir klik Save untuk download dan menyimpan;

Selain itu, perlu diingat, jangan terlalu mengompres ukuran foto sebab dapat menyebabkan blur sehingga data KTP kamu menjadi tidak jelas atau buram.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Tips dan Trik Tentukan Formasi Jabatan Sesuai Kemampuan dan Keinginanmu!

Selain ukuran foto KTP yang harus kamu perhatikan, kamu juga harus memastikan bahwa format foto KTP kamu adalah JPEG atau PNG.

Hal ini dikarenakan, format foto yang diupload di luar dari dua format di atas maka akan membuat mesin secara otomatis akan menolak unggahan foto KTP kamu.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler