Sampai Juni 2021, BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Ikuti 7 Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!

15 Februari 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para guru honorer yang terdaftar di database BKN, yakni BSU BLT Guru Honorer.

Program BSU BLT Guru Honorer ini hanya akan diberikan satu kali oleh pemerintah dan dengan uang sebesar Rp1,8 juta.

Pemerintah memberikan BSU BLT Guru Honorer ini guna guna mendukung dan membantu perekonomian para guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana BSU BLT Guru Honorer ini nantinya akan diberikan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah untuk masing-masing penerima.

BSU BLT Guru Honorer diberikan kepada 2.034.732 orang, di mana diberikan kepada guru negeri atau swasta bahkan PAUD sebanyak 1.643.832 orang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 15 Februari 2021: Al Bahagia Andin Pulang, Elsa Panik dan Rafael Curiga?

Baca Juga: 5 Hal Ini Sering Jadi Kendala Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Tahu Agar Tak Gagal Jadi PNS!

Kemudian diberikan kepada dosen PTN dan PTS sebanyak 162.277 orang dan Tata Usaha (TU) sebanyak 237.632 orang.

Pemerintah membagikan dana BSU BLT Guru Honorer ini secara bertahap, di mana pembagiannya sendiri sudah dimulai dari bulan November dan Desember 2020 lalu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghimbau kepada GTK dan PTK untuk selalu memantau laman info.gtk.kemdikbud.go.id guna mengetahui di mana Bank Penyakur rekeningmu.

Mengingat rekening yang digunakan untuk pencairan dana BSU BLT Guru Honorer dibuatkan oleh pemerintah, sehingga kalian para GTK dan PTK hanya perlu mengaktifkan rekeningnya dengan membawa beberapa berkas persyaratan yang telah tersedia di laman GTK Kemdikbud

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di laman GTK Kemdikbud. yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya" ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Baca Juga: 5 Hal Ini Sering Jadi Kendala Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Tahu Agar Tak Gagal Jadi PNS!

Baca Juga: Berkumur Minyak Kayu Putih Bisa Buat Hasil Tes Swab Negatif? Ini Faktanya

Sebelum kalian mencairkan dananya coba cek terlebih dahulu di laman Kemendikbud, untuk mengetahui apakah dana BSU BLT Guru Honorer kalian telah masuk ke rekening dan memastikan tidak ada lagi persyaratan yang kurang.

Berikut cara untuk mengeceknya yang telah Jurnal Sumsel rangkum melalui laman Kemendikbud.

1. Silahkan buka ke laman GTK Kemdikbud jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di laman PD Dikti Kemendikbud

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info GTK.

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Ini Beberapa Keuntungan yang Didapatkan Guru Honorer, Mendikbud: Tak Perlu Mengantri

Baca Juga: Simak, 13 Daftar Handphone Xiaomi RAM 4 GB Hanya 1 Jutaan di tahun 2021!

5. Setelah berhasil login, informasi tentang stagus pencairan dana dan syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul.

Jika dana BSU BLT Guru Honorer kalian sudah masuk ke rekening silakan lakukan hal di bawah ini untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp1,8 juta tersebut.

1. Perlu diketahui bahwa dana BSU akan masuk ke dalam rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

2. Silahkan mengakses laman GTK dan PD Dikti Kemendikbud untuk mendownload berkas yang digunakan untuk mencairkan dana nanti.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP 2021 hingga Rp1 Juta Untuk Siswa SD Sampai SMA

Baca Juga: Bagikan Cerita dan Kenangan Indah Bersama Ashraf Sinclair, BCL: Saya Mencari Partner for Life!

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, jika tidak ada masih bisa mencairkan dana.

5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di laman Kemendikbud

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di laman GTK dan PD Dikti Kemendikbud

7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.

Pemerintah memberikan waktu sampai dengan 30 Juni 2021 untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer, jika melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis? Ini Tips dari Konsultan Keuangan

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair

Maka dana BSU BLT Guru Honorer akan dikembalikan oleh Kemendikbud ke kas negara.

Mengenai berkas SPTJM, kalian harus mencetak dan menandatanganinya dengan Materai, sedangkan semua berkas selain KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemendikbud.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler