CPNS 2021 Dibuka Beberapa Bulan Lagi, Simak Alur Pendaftarannya di Portal SSCN

27 Januari 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan segera dilaksanakan pada bulan April sampai Mei 2021 mendatang jika tidak ada kendala.

Kabar dibukanya kembali CPNS 2021 ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Kabar tentang pembukaan CPNS 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan. Bahkan pelamar untuk CPNS 2021 diperkirakan akan lebih besar dari jumlah pelamar pada seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ramai Nyinyiran di Postingan Jubir Presiden, Wartawan: Coba Lamar Jadi Jubir Joe Biden Aja Bang

Baca Juga: Gempar, Pria di Prabumulih Bunuh Ibu Kandung, Dugaan Motif Karena Tidak Kunjung Menikah

Pelaksanaan CPNS 2021 masih melakukan prosedur yang sama dengan CPNS 2019, yakni pendaftaran dilakukan secara online lewat portal SSCN, dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi dan tidak memungkinkan jika proses pendaftaran dilakukan secara langsung.

Untuk itu, beberapa langkah harus Anda pahami sebelum mendaftar CPNS 2021 nanti. Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber petunjuk pendaftaran CPNS 2021 di portal SSCN agar tidak salah saat pendaftaran.

Sebelum mendaftar, Anda harus siapkan dokumen utama berikut.

Baca Juga: 7 Tokoh Serial Anime Attack on Titan yang Bikin Pecinta Anime Jatuh Cinta

Baca Juga: Bilang Kangen Sama Wartawan, Jubir Presiden Fadjroel Rachman Diserbu Komen: Bales Chat Dong Bang!

  • Foto copy atau Scan KTP.
  • Foto copy atau Scan Pas foto berwarna ukuran 4x6.
  • Foto copy atau Scan ijazah dan transkrip terlegalisir.
  • Foto copy atau Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Foto copy atau Scan Kartu kuning.

Segera Lakukan Pendaftaran

  1. Log in di sscn.bkn.go.id, lalu klik ‘daftar’
  2. Buat akun dengan email dan nomor telepon aktif
  3. Isikan data diri Anda pada formulir pendaftaran dengan baik dan benar,sesuai data formulir online yang tersedia.
  4. Ketika Anda melakukan pengisian formulir pastikan data yang di input sudah benar, karena pendaftaran tersebut hanya dapat dilakukan satu kali saja, dan apabila terjadi kesalahan data maka tidak dapat diulang kembali.
  5. Lalu pada kolom isian NIM (untuk kolom pendidikan terakhir SLTA) atau Indeks Prestasi Komulatif IPK (untuk kolom pendidikan terakhir sarjana).
  6. Kemudian Anda dapat memilih formasi sesuai dengan jurusan yang tertera pada ijazah dan latar belakang pendidikan Anda, sebab latar belakang Anda sangat penting untuk peserta CPNS agar tidak semua lulusan dapat mendaftar pada salah satu formasi tes CPNS 2021/2022.
  7. Jika semua data dinyatakan sudah benar, Anda akan lanjut pada tahapan terkhir yaitu mencetak formulir sebagai bukti nyata bahwa Anda telah melakukan pendaftaran
  8. sebagai peserta CPNS 2021/2022 berikut dengan nomer pendaftaran Anda.

Baca Juga: Alami Kelelahan? Ini 7 Cara Mengatasinya

Baca Juga: Sudah Suntik Vaksin Tapi Positif Covid-19? Berikut Ini Anjuran dari Kemenkes

Itulah petunjuk melakukan pendaftaran online menjelang pembukaan CPNS 2021 nanti. Manfaat yang didapat dalam pendaftaran online ini adanya efisiensi waktu dikarenakan prosesnya bisa dari mana saja dan tidak serumit pendaftaran offline.

Setelah Anda mendaftar, pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan password akun Anda agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses seleksi CPNS 2021 yang akan merugikan Anda ke depannya.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler