Sudah Suntik Vaksin Tapi Positif Covid-19? Berikut Ini Anjuran dari Kemenkes

- 27 Januari 2021, 09:25 WIB
Sudah Suntik Vaksin Tapi Positif Covid-19? Berikut Ini Anjuran dari Kemenkes
Sudah Suntik Vaksin Tapi Positif Covid-19? Berikut Ini Anjuran dari Kemenkes /Pixabay/torstensimon

JURNALSUMSEL.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut dalam laman resminya disebutkan suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Maka dari itu penyuntikan vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis dan juga butuh satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh.

"Untuk membentuk penguat tersebut, vaksin memerlukan waktu 14-28 hari sejak suntikan kedua untuk membentuk sistem penguat tersebut menjadi lebih optimum, supaya memberikan perlindungan yang maksimal," demikian seperti dikutip laman Satgas Covid-19, Rabu, 27 Januari 2021.

"Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar dan terinfeksi covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi," sambungnya.

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenkes, vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Ucapkan Duka Cita, Presiden Jokowi Lakukan Ini

Baca Juga: Coppa Italia: Inter Milan Menang Dramatis atas AC Milan

Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

"Perlu dipahami bersama meskipun kita sudah divaksinasi Covid-19 masih ada risiko terpapar virus Covid-19, namun tentunya diharapkan vaksin ini akan dapat mengurangi kemungkinan sakit," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi.

Berikut penjelasan lengkap tentang mengapa tetap bisa positif Covid-19 meski sudah vaksinasi:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x