Penetapan NIP CPNS 2019 Hampir Rampung, Ada 96,1 Persen Usul Selesai Diproses BKN, Buka Link Ini!

30 Desember 2020, 14:30 WIB
Penetapan NIP CPNS 2019 dan SK Terbaru dari BKN, Cek Link Ini /Twitter/@BKNgoid

JURNALSUMSEL.COM – Penetapan NIP Peserta CPNS 2019 kabarnya sudah hampir rampung. Ada 96,1 persen usul telah selesai diproses oleh BKN. Kamu bisa buka link berikut.

Mengenai penetapan NIP CPNS 2019, BKN melalui situs resminya mengatakan di beberapa daerah sudah bisa akses.

Sedangkan untuk sebagian daerah lainnya masih sedang dalam tahap proses penetapan.

Ini dikarenakan di beberapa daerah masih mengalami keterlambatan dalam pengiriman berkas ke pusat.

Baca Juga: Pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Diperpanjang, Cek Kembali Syaratnya!

Baca Juga: Breaking News! FPI Organisasi Terlarang, Mahfud MD Sebut Secara Dejure FPI Telah Bubar 20 Juni 2019

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Resmi Disalurkan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftarnya

Adapun proses pengusulan NIP tersebut kabarnya sudah 96,1 persen diproses oleh BKN pada 29 Desember 2020 kemarin, dilansir dari twitter @BKNgoid.

Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus bisa pantau dan dapat mengecek data penetapan NIP di link ini https://www.bkn.go.id/penetapan-nip-cpns-ta-2019

Humas BKN yang diwakili oleh Maryono memberikan penegasan mengenai tahapan alur penetapan NIP peserta CPNS 2019 ini sendiri.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara per 31 Oktober 2020, ada sebanyak 138.791 peserta CPNS formasi 2019 dinyatakan lolos untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah.

Baca Juga: Penuhi Seluruh Persyaratan Namun Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Penyebabnya

Baca Juga: Waduh! Jelang Seleksi CPNS 2021, BKN Ungkap Tak Buka Formasi untuk Posisi Guru, Ini Alasannya!

Sedangkan untuk jumlah peserta yang telah lulus tersebut kini mengisi 3.469 jabatan dosen, 55.039 jabatan guru, 27.457 tenaga kesehatan, serta 52.826 tenaga teknis.

Tak sampai di hasil penetapan NIP saja, adapun proses selanjutnya yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Penerbitan SK juga sedang diproses di sejumlah daerah yang telah menyelesaikan tahapan penetan NIP CPNS 2019.

Adapun lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SK. Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs BKN, begini penjelasannya.

Setelah NIP CPNS ditetapkan, instansi masing-masing akan mengeluarkan SK. Biasanya penerbitan SK tersebut berlangsung selama waktu 30 hari setelah penetapan NIP.

Bisa dikatakan waktu maksimalnya yakni selama satu bulan setelah dilakukan penetapan NIP peserta CPNS.

Nah, itulah lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu SK terbit. Prosesnya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, mohon bersabar ya.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Twitter BKN

Tags

Terkini

Terpopuler