Bansos Rp200 Ribu Resmi Disalurkan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 30 Desember 2020, 11:36 WIB
Ilustrasi bansos 2021
Ilustrasi bansos 2021 /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyatakan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang.

Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Sama seperti sebelumnya, untuk mendapatkan program sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Baca Juga: Risma Blusukan di Jakarta Bak Wali Kota, Rocky Gerung Sebut Menteri Itu di Tingkat Abstrak

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Hari Terakhir Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6

Artikel ini sebelumnya diberitakan oleh Pikiran Rakyat Depok berjudul " Bansos Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021 Berikut Cara Daftar Bansos BPNT "

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos Rp200.000.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x