Ingat 3 Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS 2021

27 Desember 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi Tes CPNS // Serbu..! Formasi Kosong Tersedia di Seleksi CPNS 2021, Inilah Hal yang Wajib Kamu Siapkan /

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada Maret 2021 nanti sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Seleksi CPNS 2021 ini kabarnya terbatas dan beberapa formasi yang dibuka menyesuaikan kebutuhan pemerintah.

Formasi yang diprioritaskan pada seleksi CPNS 2021 nanti yakni formasi bagi tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan terutama di daerah terpencil.

Tahap pertama seleksi CPNS 2021 yakni seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, Anda akan melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, ada aturan yang wajib dipatuhi peserta seleksi tes CPNS 2021.

Alat yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS 2021:

Baca Juga: Lanjut Atau Dihapuskan? Berikut Fakta Penyaluran BSU BLT BPJS 2021 Termin 3

Baca Juga: Mengejutkan! Disomasi Perusahaan Perkebunan , Habib Rizieq Rela Serahkan Lahan Pesantrennya

Tes CPNS 2021 yang perlu ditempuh secara langsung oleh peserta di suatu lokasi akan mewajibkan peserta membawa alat tertentu.

Jika peserta tidak membawa alat tersebut, panitia biasanya memiliki kebijakan untuk memberikan waktu peserta mencarinya hingga tidak mengizinkannya mengikuti ujian.

Tentu hal ini akan sangat merugikan peserta, apalagi jika peserta tes sudah belajar keras.

Hanya karena lupa membawa alat yang disyaratkan, peserta akan mendapatkan konsekuensi.

Aturan pada tes CPNS 2021 tidak terlalu jauh berbeda dengan aturan tes CPNS tahun 2019. Berikut ini adalah alat-alat yang wajib dibawa saat tes CPNS.

1. Kartu Peserta Ujian

Sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta resmi tes CPNS, wajib membawa kartu peserta ujian.

Saat tes SKD maupun tes SKB, kamu bisa login ke website resmi di SSCN dan mencetak kartu tersebut.

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau pengganti KTP harus dibawa peserta ketika ujian tiba.

Nantinya, panitia akan memeriksa kecocokan data diri peserta dengan KTP tersebut.

Jika dinyatakan sesuai, kamu bisa mengikuti ujian.

Namun, jika kamu tidak memiliki e-KTP karena rusak atau hilang, bawalah Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebab, data NIK milik peserta sudah terdaftar di SSCN BKN, sehingga lebih mudah untuk memeriksa kecocokan data.

Baca Juga: Bangkit dari Kekalahan,Tiga darah muda Arsenal Gulingkan Chelsea

Baca Juga: HORE! Karyawan Akan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Cek Daftar Penerima di Link Berikut!

3. Alat Tulis

Persiapkan alat tulis yang akan digunakan pada saat tes CPNS, baik SKD maupun SKB.

Aturan yang diberlakukan saat tes mungkin akan berbeda setiap tahun.

Tapi, tidak ada salahnya berjaga-jaga menyiapkan pensil kayu, penghapus, pulpen, dan peraut pensil.

Hal ini penting untuk diperhatikan agar kamu bisa fokus mengerjakan ujian dan tidak meminjam alat tersebut pada peserta lainnya.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler