Jangan Sampai Salah Kaprah! Kamu Harus Pahami Beberapa Tahap Pendaftaran CPNS 2021

24 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 semakin dekat, tetapi kabar kepastiannya pun semakin dipertanyakan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi CPNS akan dibuka pada bulan Maret 2020.

Kemudian, baru-baru ini beredar pula kabar bahwa CPNS 2021 akan dilaksanakan pada April hingga Mei 2021 mendatang.

Belum ada kepastian jelas kapan sebenarnya pembukaan CPNS 2021 akan benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga: Ditunjuk Menjadi Mensos, Risma Hapus Semua Bantuan Tunai, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Elite Partai Demokrat Minta Gibran Menyerahkan Diri ke KPK? Benny: Ayo KPK Selamatkan Demokrasi!

Pastinya kabar tersebut telah dinantikan oleh banyak calon pelamar CPNS 2021.

Namun, sebelum hari pelaksanaan itu tiba calon pelamar CPNS perlu terlebih dahulu mempersiapkan berbagai hal, salah satunya adalah memahami alur pendaftarannya.

Berikut Jurnal Sumsel kutip dari web resmi BKN, alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Semua pelamar wajib membuat akun SSCN (Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil)

2. Pendaftaran akun sscn menggunakan NIK

Baca Juga: Bosan Liburan di Rumah Aja? Kamu Bisa Coba Lakukan Beberapa Kegiatan Ini Selama Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Travel Umrah Aceh Dibatasi! Hanya Ada 38 Nama Travel yang Diberi Izin

3. Pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bila mengalami kendala terkait data KTP

4. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dengan 1 jenis formasi dan 1 jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan

5. Semua pelamar wajib membaca dan memahami tata cara, syarat pendaftaran, dan pengumuman instansi

6. Pelamar yang sudah pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya harus menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan ketika mendaftar sebelumnya

7. Pelamar yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya, bisa melakukan pengecekan data dan statusnya di laman https://geladak.bkn.go.id/sscn

Baca Juga: BST Tidak Cair Sesuai Jadwal? Ternyata Begini Alur Pencairannya!

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Buat Cuitan di Twitter Untuk Prabowo dan Sandiaga Uno: Akhirnya Ikuti Jejak Saya

Seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Maret 2021, dengan jumlah formasi sebanyak 1 juta lowongan.

Selain itu, calon pelamar juga harus memahami mengenai Urgensi Reformasi Sistem Pangkat dan Skema Penghasilan PNS ke Depan.

Formulasi gaji yang baru akan ditentukan berdasarkan beban keerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.

Pangkat, golongan ruang, dan masa kerja tak lagi menjadi tonggak ukur penetapan gaji PNS seperti sebelumnya.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Desember Ini, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Nama Penerima

Baca Juga: Segera Hubungi Call Center Dukcapil Untuk Masalah Verifikasi NIK Menjelang Seleksi CPNS 2021 Nanti

Sementara untuk tunjang PNS yang meliputi tunjang kinerja, akan dihitung dari capaian kinerja masing-masing PNS. Kemudian untuk tunjangan kemahalan, akan didasrkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Dengan adanya pengumuman ini dapat memberikan gambaran kepada PNS maupun CPNS yang nantinya akan bergabung dengan ASN.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler