Travel Umrah Aceh Dibatasi! Hanya Ada 38 Nama Travel yang Diberi Izin

- 23 Desember 2020, 16:35 WIB
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah.
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah. /Pixabay.com/ziedkammoun

JURNALSUMSEL.COM - Hanya terdapat 38 penyelenggara atau travel umrah di Aceh yang memiliki izin, berdasarkan hasil rilis Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

"Di Aceh hanya 38 travel umrah yang mendapatkan izin, mereka tergabung dalam Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha)," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Iqbal di Banda Aceh, pada Rabu yang telah tim Jurnal Sumsel kutip dari Antara.

Daftar perusahaan penyelenggara umrah ini perlu disampaikan ke masyarakat lain, mengingat selama ini banyak terjadinya kasus penipuan hingga merugikan calon jamaah umrah dari Aceh.

"Ini perlu kita sampaikan supaya masyarakat mengetahui mana travel yang memiliki izin dan mana yang tidak mempunyai izin," ujarnya.

Baca Juga: Harta Karun Terpendam, Legenda Pulau Kemaro: Kisah Cinta Tan Bun An dan Siti Fatimah

Baca Juga: Peter Jackson Resmi Garap Film Dokumenter 'The Beatles: Get Back', Simak Bocorannya!

Ia juga menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan terus mengawasi travel umrah tersebut.

Serta akan memanggil mereka secara berkala untuk memberikan informasi juga serangkaian langkah antisipasi agar tidak terjadinya penyelewengan yang merugikan jamaah umroh.

"Kita terus melakukan pengawasan, kalau terjadi penyelewengan di lapangan, maka kita lakukan tindakan tegas dan membatalkan izin mereka," kata Iqbal.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah