Elite Partai Demokrat Minta Gibran Menyerahkan Diri ke KPK? Benny: Ayo KPK Selamatkan Demokrasi!

- 23 Desember 2020, 19:30 WIB
Refly Harun (kanan) mengomentari Benediktus Kabur Harman (kiri) yang meminta Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyerahkan diri ke KPK demi menjaga nama baik Presiden Jokowi.
Refly Harun (kanan) mengomentari Benediktus Kabur Harman (kiri) yang meminta Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyerahkan diri ke KPK demi menjaga nama baik Presiden Jokowi. /Kolase dari Instagram @gibran_rakabuming, bennykharman, dan YouTube Refly Harun.

JURNALSUMSEL.COM - Terkait munculnya kabar mengenai dugaan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, nama Gibran Rakabuming menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Publik masih belum berhenti menyoroti dan mengulik informasi mengenai hal tersebut, meskipun Gibran telah memberikan sanggahannya.

Bahkan, kabarnya elite Partai Demokrat meminta Gibran Rakabuming untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman meminta KPK untuk menyelidiki aliran dana bansos dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

“Cerita dana bansos dipake untuk sukseskan paslon partai tertentu pada Pilkada 9 12, lalu kencang di kampungku. Ayo KPK selamatkan demokrasi, jangan biarkan pemimpin produk sistem yang korup membangun negeri. Kerjanya nanti hanya numpuk harta dan kuasa, lupa rakyat,” ujar Benny K Harman.

Baca Juga: Semakin Menyebar Luas, Kasus Positif Covid-19 Terkonfirmasi di Antartika

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Jajaran Menteri, Refly Harun Sebut Akan Ada Koalisi Antara Gerindra dan PDIP

Benny menegaskan pemanggilan terhadap putra sulung Jokowi ini harus dilakukan demi menjaga nama baik istana dan citra presiden.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Pikiran Rakyat Depok dalam judul "Benny Minta KPK Periksa Gibran, Refly Harun: Proses Hukum Korupsi Bansos Ini Harus Diselidiki Tuntas"

“Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x