JURNALSUMSEL.COM - Perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini tentu akan terasa berbeda dengan perayaan-perayaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena kita dihadapkan pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk berkerumun dalam merayakan hari Raya Natal 2020 dan tahun Baru 2021.
Larangan tersebut dikeluarkan dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya lonjakan kasus poitif Covid-19.
Namun, meskipun demikian Anda masih dapat mengambil khidmat dari perayaan Natal dengan saling bertukar kado dengan keluarga dan kerabat terdekat.
Baca Juga: BST PKH Rp300 Ribu Disalurkan Hanya Sampai Akhir Desember, Segera Cek Nama di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Resmi Gantikan Wishnutama Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno: Tugas Ini Teramat Berat
Selain itu, Anda juga dapat melakukan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di rumah untuk mengisi liburan Natal dan Tahun Baru selama masa pandemi Covid-19.
Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam mengisi liburan Natal dan Tahun Baru selama masa pandemi Covid-19:
Berkebun