Kemnaker Upayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Akan Disalurkan Hingga Capai 12,4 Juta Pekerja!

23 Desember 2020, 10:11 WIB
menaker RI Ida Fauziyah /instagram.com/@idafauziyahnu

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)optimis mengenai penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tahap 6 yang masih akan berlanjut hingga capai 12,4 Juta pekerja.

Pasalnya rencana penyaluran bantuan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tersebut akan diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya," kata Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker.

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker yakni Anwar Sanusi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Pahami Kriterianya dan Atasi 5 Kesalahan Ini Agar Lolos Seleksi!

Baca Juga: Bagikan Kabar Duka, Mahfud MD: Wafat dalam Keadaan Salat dan Berwudhu

Baca Juga: Harta Karun Terpendam, Legenda Pulau Kemaro: Kisah Cinta Tan Bun An dan Siti Fatimah

Anwar menjelaskan bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BCA, Mandiri, BNI dan BRI.

Namun, dalam tahap penyaluran ada beberapa rekening penerima mengalami masalah. Berdasarkan data Kemnaker ada sebanyak 154.887 rekening penerima mengalami gagal akses.

Dimana dari 154.887 rekening yang gagal itu ada sebanyak 87.963 rekening telah diperbaiki dan diserahkan kembali ke Kemnaker.

Serta masih terdapat 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan. Agar penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tepat sasaran dan tersalurkan dengan baik.

Proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Kemnaker juga terus berkoordinasi dan mengadakan rapat pembahasan dengan berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga: Dilantik Hari Ini, Begini Jumlah Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono yang Gantikan Edhy Jadi Menteri KP!

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Korupsi, Wabup OKU Rugikan Negara Sebesar Rp5,7 Miliar!

Seperti di antaranya melalui BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

Selain itu, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tersebut masih terus diupayakan seperti terlihat dari koordinasi Kemnaker dengan berbagai pihak.

Verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP.

Hingga kini, Kemnaker masih tetap optimis untuk menyalurkan dana bantuan tersebut sampai ke penerima dengan tepat.

Sedangkan target penerima yang akan mendapat bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sendiri yakni ada sebanyak 12,4 juta orang pekerja.

Namun, hingga sampai saat ini dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 belum tersalurkan 100 persen.

Hal ini dikarenakan adanya berbagai permasalahan serta kendala yang terjadi saat penyaluran dana berlangsung yakni rekening penerima bermasalah.

Apabila peserta mengalami hal tersebut, tenang tak perlu khawatir. Kemnaker berusaha untuk menemukan solusinya.

Calon peserta yang mengalami kendala pada rekening atau seputar permasalahan lainnya mengenai BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bisa melapor lewat website resmi bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler